Loading...
Kembali

Peran Guru dalam Mengatasi Bullying

Dipublikasikan oleh AFINA ANINNAS

Pada 25 December 2024

Halo Rekan Guraru! Akhir-akhir ini kasus bullying/perundungan peserta didik semakin sering terdengar. Bullying bukan lagi sekedar masalah antar peserta didik, namun telah menjadi ancaman serius terhadap kesehatan mental dan emosional peserta didik di seluruh Indonesia. Tindakan perundungan semakin merajalela dan memprihatinkan, tidak hanya secara fisik maupun sosial di lingkungan sekolah namun saat ini telah merambah ke dunia maya atau cyber bullying. Faktor lingkungan, pendidikan, dan teknologi memainkan peran dalam memicu atau meredakan insiden bullying. Adanya ketidaksetaraan ekonomi, perbedaan budaya, serta kurangnya kesadaran akan dampak psikologis bullying semakin memperumit upaya penanggulangan. Dalam menghadapi tantangan ini, peran guru sebagai pendidik dan role model di dalam kelas menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran terhadap kasus bullying dan dampaknya serta membangun lingkungan belajar yang aman pada peserta didik.

Pengertian Bullying

Perundungan, atau yang dikenal sebagai bullying merupakan pada perilaku yang tidak menyenangkan secara lisan, fisik, atau sosial, baik dalam kehidupan nyata maupun dunia maya. Bentuk bullying dapat berupa verbal, fisik maupun sosial. Perbuatan ini dapat menimbulkan rasa ketidaknyamanan, kesedihan, dan tekanan pada individu yang menjadi korban dan dapat dilakukan oleh individu atau kelompok. Bullying dianggap terjadi ketika seseorang merasa tidak nyaman dan terluka oleh tindakan orang lain terhadap dirinya. Perundungan dapat dianggap sebagai akar dari berbagai bentuk kekerasan lainnya, seperti tawuran, intimidasi, pengeroyokan, pembunuhan, bahkan dorongan untuk bunuh diri.

Potensi Perundungan di Sekolah

Direktur SMP Drs. I Nyoman Rudi Kurniawan, M.T. mengatakan bahwa berdasarkan survei karakter yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek, 24,4% potensi kekerasan berupa perundungan/bullying terdapat di sekolah. Korban bullying di sekolah pada umumnya adalah peserta didik yang memiliki keterbatasan secara akademis, perbedaan gaya berpakaian, aksen bicara, cara berinteraksi, fisik, dan latar belakang ekonomi serta keluarga. Peserta didik yang berpotensi menjadi korban bullying adalah peserta didik yang ingin melawan pelaku namun lemah dan kurang memiliki ikatan pertemanan yang baik. Sedangkan peserta didik yang berpotensi menjadi pelaku bullying adalah peserta didik yang ingin menunjukkan eksistensi dan validasi bahwa dirinya adalah pemberani atau jagoan, memiliki circle pertemanan yang kurang baik, dan iri hati terhadap kelebihan dan kekayaan teman.

Bagaimana Peran Guru Terhadap Korban Bullying?

Sebagai pendidik, peran guru tidak hanya terbatas pada mengajar, namun juga bertanggung jawab secara emosional dan sosial terhadap peserta didiknya. Dalam konteks bullying, guru memiliki peran penting untuk memberikan dukungan bagi peserta didik yang menjadi korban. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh guru untuk mencegah dan mengatasi bullying:

  • Membangun kesepakatan awal terkait perilaku bullying

Guru dapat memulai tahun ajaran baru dengan mendiskusikan bersama siswa terkait aturan dan norma perilaku yang diterapkan di dalam kelas. Pembentukan kesepakatan awal ini dapat memberikan penekanan kepada peserta didik tentang pentingnya menghormati satu sama lain, tidak melakukan tindakan bullying, dan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif.

  • Menanggapi kejadian dengan serius

Guru harus secara tegas menanggapi setiap insiden bullying dan menunjukkan kepada siswa bahwa perilaku tersebut tidak dapat diterima. Langkah-langkah tegas dapat berupa sanksi yang sesuai dan upaya untuk memahami akar permasalahan yang menyebabkan perilaku bullying.

  • Menjaga kepercayaan apabila terdapat peserta didik yang melapor

Guru perlu menciptakan suasana di mana siswa merasa nyaman melaporkan insiden-insiden bullying. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menanggapi dengan penuh empati, menjaga kerahasiaan pelapor dan memberikan keyakinan bahwa tindakan akan diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

  •  Memberi dukungan emosional kepada korban

Guru memiliki peran penting dalam memberikan dukungan emosional kepada korban bullying. Hal ini dapat berupa arahan untuk peserta didik untuk mengikuti sesi konseling pribadi, memastikan korban merasa didengar, dan membantu mereka mengembangkan strategi untuk mengatasi dampak psikologis dari bullying.

  • Memberikan rasa aman bagi korban

Guru perlu menciptakan lingkungan yang aman bagi korban, baik di dalam maupun di luar kelas. Guru dapat melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada intimidasi tambahan, serta langkah-langkah untuk menjaga keamanan fisik dan psikologis korban.

  • Bekerjasama dan berkomunikasi secara aktif antara peserta didik, guru BK dan orang tua

Kerjasama antara semua pihak yang terlibat, termasuk siswa, guru bimbingan konseling, dan orang tua, sangat penting. Komunikasi terbuka dan transparan membantu dalam mengidentifikasi permasalahan lebih awal, merancang strategi penyelesaian, dan memberikan dukungan yang konsisten kepada siswa.

Peran Guru Terhadap Pelaku Bullying

  • Mendengarkan cerita dari sudut pandang mereka. Dengan mendengarkan, akan lebih mudah mencari akar permasalahan yang melatarbelakangi perilaku bullying.
  • Soroti tindakan yang tidak pantas dan tidak dapat diterima, ingatkan mereka pada aturan dan pedoman anti-bullying yang dibuat di tingkat sekolah / kelas.
  • Memberi bantuan mereka dengan memahami alasan di balik perilaku bullying mereka, seperti adanya masalah di rumah, kurang perhatian, pengalaman bullying sebelumnya.
  • Melatihkan empati dan kepedulian melalui berbagi perasaan anak yang menjadi korban bullying.
  • Memberikan sanksi tegas untuk membantu mereka refleksi diri atas tindakan yang dia lakukan.
  • Pelaku harus bertanggung jawab penuh atas tindakan yang dilakukan.
  • Menghargai dan mengenali segala perubahan perilaku yang positif, termasuk mengakui kesalahan.
  • Menjelaskankan bahwa untuk menerima hak di kelas/sekolah, mereka harus mematuhi peraturan yang telah disepakati. Hak tersebut meliputi untuk berpartisipasi dalam acara sekolah, keanggotaan ekskul, study tour, pelajaran olahraga, kegiatan pentas seni, atau apa pun yang dianggap sesuai dan menarik oleh anak agar mereka tetap berusaha berbuat baik.
  • Menjalin komunikasi dengan orang tua mereka dan menyepakati rencana bersama agar mereka dapat terus menunjukkan perilaku positif.

Itulah beberapa langkah yang dapat kita lakukan sebagai seorang guru untuk mengatasi bullying di tingkat sekolah. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran kita sebagai seorang guru untuk tidak menormalisasi bullying dalam bentuk apapun. Nantikan artikel terbaru dari Pengelola Guraru di sesi selanjutnya. Mari bergerak bersama dalam mewujudkan generasi Indonesia yang cerdas dan berkarakter. Selamat berinovasi!

Referensi

https://ditsmp.kemdikbud.go.id/cegah-kekerasan-pada-peserta-didik-direktorat-smp-dorong-pembentukan-tppk/

Haryana, D., dkk. 2018. STOP PERUNDUNGAN. Jakarta: Kemendikbud.

https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/tips-untuk-guru-mengatasi-bullying

 

 

 

Logo

Platform Guru Era Baru ini telah mengalami perkembangan yang awalnya adalah hanya mewadahi komunitas antara sesama guru dan praktisi pendidikan, namun kini bertransformasi menjadi sebuah wadah solusi pendidikan yang memudahkan mereka untuk dapat mengembangan kapasitas dan daya saing mereka di era digital ini melalui dukungan teknologi.