Loading...
Kembali

Konsep Understanding by Design (UbD) dalam Kurikulum Merdeka

Dipublikasikan oleh AFINA ANINNAS

Pada 03 December 2024

Halo Rekan Guraru! Merancang perangkat pembelajaran merupakan aspek penting yang tidak dapat diabaikan oleh seorang guru. Rancangan pelaksanaan pembelajaran bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga membantu guru dalam memfasilitasi peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran secara efektif. Dalam kurikulum merdeka, terjadi pergeseran paradigma dalam merancang pembelajaran yaitu menggunakan prinsip Understanding by Design (UbD) untuk mengembangkan capaian pembelajaran dan modul ajar. Prinsip UbD dapat membantu guru dalam merancang pembelajaran yang berpusat pada peserta didik

Pengertian Understanding by Design

Understanding by Design (UbD) adalah model pengembangan kurikulum yang berfokus pada tujuan pembelajaran. Model UbD digunakan sebagai pendekatan untuk merancang kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan tujuan pembelajaran. Umumnya, seorang guru akan berfokus untuk merencanakan langkah-langkah kegiatan pembelajaran terlebih dahulu kemudian menentukan cara untuk melakukan penilaian (asesmen). Namun, pada prinsip UbD, rancangan pembelajaran akan berfokus pada tujuan pembelajaran yang akan dicapai, lalu menentukan alat untuk mengukur ketercapaian pembelajaran, dan baru menyusun langkah kegiatan pembelajaran. Itulah mengapa prinsip ini disebut juga sebagai perancangan mundur atau backward design.

Tujuan dari UbD adalah untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran (student centered learning). Hasil yang diharapkan dalam kerangka UbD adalah memfokuskan pembelajaran agar peserta didik memiliki pemahaman yang bermakna. Selain berperan sebagai perancang pembelajaran, guru berperan sebagai fasilitator yang memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya. 

Prinsip UbD dalam Perencanaan Asesmen dan Pembelajaran

Dalam prinsip UbD, kegiatan merancang pembelajaran harus dilakukan secara utuh sebagai satu kesatuan. Tahapan pada prinsip UbD diawali dengan menentukan tujuan pembelajaran, menentukan asesmen yang sesuai kemudian menentukan kegiatan pembelajaran. 

1. Menentukan Tujuan

Tujuan pembelajaran disusun berdasarkan karakteristik peserta didik dan lingkungan sekolah masing-masing. Guru harus mengetahui pemetaan kebutuhan belajar dan level kemampuan peserta didik. Dalam kurikulum merdeka, tujuan pembelajaran disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP). Rumusan tujuan pembelajaran harus mengandung komponen kompetensi dan konten kemudian disusun menggunakan rumus ABCD (Audience, Behavior, Condition, Degree). 

Capaian Pembelajaran sesuai fase dapat diakses melalui pranala berikut kemudian Rekan Guraru dapat menguraikannya menjadi tujuan pembelajaran sesuai karakteristik peserta didik. Dalam menentukan kompetensi, harus memperhatikan level kognitif sesuai capaian pembelajaran. Level kognitif dalam tujuan pembelajaran harus menggunakan kata kerja operasional yang dapat diperoleh dari taksonomi bloom revisi. Setelah menentukan tujuan pembelajaran, selanjutnya menentukan alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan data hasil belajar.

2. Menentukan Asesmen

Guru dapat mengetahui ketercapaian pembelajaran dengan menggunakan asesmen. Hasil asesmen digunakan sebagai bahan refleksi dan dasar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Pembelajaran dan asesmen memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Untuk memastikan bahwa keduanya memberi dampak pada peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik, maka diperlukan perencanaan pembelajaran dan asesmen secara sistematis. Terdapat 3 pendekatan yang harus diterapkan oleh guru dalam mengukur hasil belajar peserta didik yaitu

  • Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan biasanya digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar. Asesmen ini dapat juga disebut sebagai asesmen formatif. Pendidik memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya. Contoh: Penugasan, presentasi, proyek, termasuk kuis (penilaian untuk proses belajar).
  • Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai. Asesmen ini dapat juga disebut dengan asesmen sumatif. Tujuan adanya asesmen ini adalah untuk judgement atau menentukan nilai akhir dari hasil belajar peserta didik. Contohnya: UAS 
  • Assessment as learning merupakan penilaian yang dilaksanakan selama proses pembelajaran dan melibatkan peserta didik secara aktif. Peserta didik juga dapat dilibatkan dalam pembuatan rubrik. Asesmen ini merupakan bagian dari asesmen formatif. Contohnya: Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar teman. 

3. Menentukan Kegiatan pembelajaran

Setelah menentukan tujuan dan asesmen yang akan digunakan, maka selanjutnya adalah menentukan kegiatan pembelajaran. Penentuan kegiatan pembelajaran dalam kurikulum 2013 disebut dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sedangkan pada kurikulum merdeka, modul ajar lebih rinci dalam menentukan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kondisi peserta didik. Dalam menentukan kegiatan pembelajaran, hal yang harus diperhatikan adalah karakteristik peserta didik, karakteristik materi, lingkungan, dan fasilitas yang mendukung pembelajaran. Model pembelajaran yang digunakan harus berpusat pada peserta didik, misalnya discovery learning, inquiry learning, problem based learning, dan lain sebagainya. Setelah menentukan model, maka dilanjutkan untuk menyiapkan LKPD, bahan ajar dan media pembelajaran yang sesuai dengan model yang digunakan.

Perencanaan Pembelajaran menggunakan UbD

Contoh perencanaan pembelajaran yang telah disusun menggunakan pendekatan Understanding by Design (UbD) untuk materi sistem tata surya dalam mata pelajaran IPA SMP dapat dilihat melalui modul ajar berikut. Rekan Guraru dapat memodifikasi komponen yang terdapat didalam modul ajar ini sesuai dengan mata pelajaran maupun materi yang akan Anda ajarkan.

Demikian uraian tentang model pengembangan Understanding by Design dalam kurikulum merdeka. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi referensi untuk mengembangkan modul ajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Nantikan artikel selanjutnya dari pengelola guraru!

 

Referensi

Anggraena, dkk. (2022). Panduan Pembelajaran dan Asesmen. Jakarta: BSKAP Kemendikbud Ristek.

Jensen, J. L., Bailey, E. G., Kummer, T. A., & Weber, K. S. (2017). Using backward design in education research: A research methods essay. Journal of microbiology & biology education18(3), 10-1128.

Resa, A. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka Berdasarkan Pendekatan Understanding by Design. Jurnal Primary (Kajian Ilmu Pendidikan Dasar dan Humaniora)4(1), 1-8.

 

 

 

Logo

Platform Guru Era Baru ini telah mengalami perkembangan yang awalnya adalah hanya mewadahi komunitas antara sesama guru dan praktisi pendidikan, namun kini bertransformasi menjadi sebuah wadah solusi pendidikan yang memudahkan mereka untuk dapat mengembangan kapasitas dan daya saing mereka di era digital ini melalui dukungan teknologi.