Partai Politik Peserta Pemilu 2014 berjumlah 12 atau 15? (+3)
Rochimudin November 19, 2013Awalnya jumlah partai yang berhasil lolos verifikasi KPU dan diumkan oleh KPU kemudian pengundian nomor urut partai peserta pemilu 2014 adalah 10 partai. Dalam perjalanannya, Partai Bulan Bintang (PBB) berhasil menggugat KPU melalui pengadilan agar menjadi peserta pemilu. Usaha PBB ini kemudian berhasil.
Dalam rentang waktu yang hampir sama PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) juga melakukan gugatan ke pengadilan dan akhirnya berhasil pula. Kemudian KPU menentapkan PBB dan PKPI sebagai peserta pemilu 2014 dengan no urut masing-masing 14 dan 15. Lo …. yang nomor urut 11, 12, dan 13 siapa?
Nomor urut 11, 12, dan 13 ditempati oleh partai-partai lokal dari Aceh yaitu Partai Damai Aceh, Partai Nasional Aceh, dan Partai Aceh. Berdasarkan kesepakatan dami Helsinki antara Pemerintah RI dengan GAM, yang kemudian dituangkan dalam UU Otonomi khusus Aceh, provinsi Aceh dapat memiliki partai lokal yang dapat mengikuti pemilu apabila memenuhi persyaratan.
Comments (8)
penting dicatat, siapa tahu pas Pemilu tiba2 partainya nambah atau berkurang. Kan biasa yang siluman-siluman begitu? Ayat tembakau saja dikorup kok hehehehe
Dulu 3 partai: Ka’bah Golkar dan PDI sekarang 15, semoga terus bertambah. Sebutkan negara mana yang paling banyak partainya sampai tahun 2013 ini?
Mari peduli dengan ikut berpartisipasi.
Gunakan hak kita dalam pemilu 2014 nanti.
Semoga hasilkan pemimpin terbaik bagi negeri ini.
Terimakasih Pak Rochimuddin, akhirnya guru PKN yang jelasin. Salam super
Hehehehe, maaf pak Nur’alim, dari dulu himbauannya juga seperti yg bapak katakan, namun ehmm … ya OK lah wait and see. Saya cinta Indonesia kok. Selamat memilih. Terima kasih pak Rochimudin, atas sharingnya, salam perjuangan.
Alhamdulilah nama saya sudah terdaftar di DPT
Terima kasih atas tanggapannya semua. Pemilu itu penting untuk rotasi kekuasaan, gunakan hak pilih kita. Indonesia masih menempati jumlah partai terbanyak meskipun jumlahnya pasang surut. Saya berharap suatu saat Indonesia stabil dalam kepartaian sehingga partai cukup 2 atau 3 saja sehingga supremasi hukum adalah panglima, bukan politik adalah panglima.
banyaknya partai menunjukkan bangsa ini masih terpecah belah dengan kepentingan golongan
bahkan paling tidak suka ada partai memasang bendera besar dan tinggi melampaui bendera merah putih
tidak ikut nyobolos boleh Pak? heeee …. sy coblos merah putih aja …. 🙂
You must be logged in to post a comment.